Sementara itu Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K. Ro menjelaskan, dari rencana enam holding yang ada, holding sektor pertambangan adalah yang paling siap direalisasikan.

“Sejumlah masalah regulasi yang masih ada akan terus digodok dan dan dibahas dalam rapat kementerian. Begitu juga diskusi lebih lanjut tentang payung hukum holdingisasi PP No 72 Tahun 2016,” ujar Aloysius.

Menurut Aloysius, proses legalitas Holding BUMN Pertambangan sudah menyelesaikan tahap harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami terus melakukan komunikasi yang intensif dengan berbagai kalangan dan pemangku kebijakan terkait dengan Peraturan Pemerintah 72 Tahun 2016 sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik,” ungkapnya.

Terkait dengan sejumlah proyek yang akan digarap sinergi BUMN Industri Pertambangan, CEO Bukit Asam Arviyan Arifin mengatakan proyek tersebut nantinya akan dijalankan oleh Bukit Asam dan Antam.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Andy Abdul Hamid