Dirut PT Jasa Marga Desi Aryani dalam laporannya menyebutkan, tol seksi II B ini seluruhnya layang atau elevated sehingga praktis tidak banyak memerlukan lahan yang dibebaskan.

“Namun, tetap perlu sedikit untuk keluar dan masuknya,” katanya.

Desi juga menyatakan, selama dua pekan sejak diresmikan tol belum dikenakan tarif alias gratis dan baru setelah itu tarif nya dipatok Rp10 ribu untuk golongan satu.

“Sesuai regulasi memang seperti itu dan ini bahkan dari bagian dari sosialisasi,” kata Desi sambil menambahkan bahwa tol ini adalah tol ketiga yang baru diresmikan pengoperasiannya pada 2018.

Tol ini dikelola oleh PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara