Pembeli berbelanja daging sapi di Pasar Tradisional Peunayong, Banda Aceh, Senin (23/5). Menjelang tradisi meugang atau hari memotong ternak Ramadan di Aceh, harga daging sapi di daerah itu mulai naik dari Rp120.000 per kg menjadi Rp130.000 per kg. ANTARA FOTO/Ampelsa/16

Jakarta, Aktual.com – Sekjen Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ngadirin mempertanyakan niat baik pemerintah yang mematok harga daging di kisaran Rp80 ribu. Pasalnya, meski pemerintah menginginkan harga daging seharga demikian guna mempermudah kebutuhan masyarakat, namun pemerintah sendiri tidak mempersiapkan bahan tersebut.

“Nah pemerintah maunya yang Rp80 ribu, ya boleh, tapi mana barangnya yang bisa dijual Rp80 ribu?” ucap dia kepada Aktual.com beberapa waktu lalu.

Ia mengungkapkan, mahalnya harga daging di pasar tradisional disebabkan oleh tingginya harga sapi di tempat Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

“Karena harga timbang hidupnya itu sudah mahal, nggak mungkin bisa dijual murah,” ungkap dia.

“Timbang hidupnya saat ini beli di RPH itu Rp42 ribu – Rp44 ribu. Kalau Rp42 ribu – Rp44 ribu itu nggak akan ketemu kalau disuruh Rp80 ribu,” sambungnya.

Para pedagang sendiri mempersiapkan modalnya untuk satu kilogram daging di atas Rp100 ribu. Meski mengeluh, kata Ngadirin, para pedagang terpaksa harus menyanggupi harga tersebut jika tetap ingin berdagang.

“Mau ya segini, nggak mau ya nggak usah motong,” tuturnya, menceritakan keluhnya pedagang yang tak bisa menolak harga yang dipatok RPH.

 

Laporan: Agung

Artikel ini ditulis oleh: