Jakarta, Aktual.com  – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meyakini jika tidak akan ada gejolak di daerah dalam menyikapi penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) yang nilai per bulannya berkisar Rp 5 miliar, hingga lebih dari Rp 80 miliar.

“Saya yakin daerah, Kepala Daerah dan DPRD, akan mensikapi masalah penundaan keuangan ini dengan arif dan bijaksana,” terangnya di Jakarta, Selasa (30/8).

Disampaikan Tjahjo, prinsip gaji pegawai dan tunjangan menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pemerintahan. Kepala daerah dalam hal ini harus pandai-pandai mengatur manajemen Kas Daerah dengan adanya penundaan DAU.

Salah satunya dengan melakukan strukturisasi dan efisiensi anggaran yang ada dengan legislatif setempat. Selain itu penting pula mengendalikan belanja-belanja yang tidak mendesak.

“Harus mengendalikan belanja yang tidak perlu. Intinya penghematan dan melakukan penjadwalan proyek yang belum dilelang,” jelas Tjahjo.

Laporan: Soemitro

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby