Jakarta, Aktual.com – Pihak Istana meyakini otoritas Singapura tidak akan menghambat program amnesty pajak yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan Indonesia.
“Kemarin Ibu Menkeu (Sri Mulyani) melakukan komunikasi langsung dan pada saat ketemu di Laos, ada kementerian keuangannya, Perdana Menteri (Singapura) menyampaikan tidak ada upaya untuk menghambat,” kata Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Lingkungan Istana Presiden Jakarta, Jumat (16/9).
Untuk itu, Pramono menegaskan bagi siapapun yang menaruh uangnya di Singapura akan ikut program amnesty tidak takut karena yang dipakai adalah hukum Indonesia.
Pramono juga mengungkapkan perkembangan amnesty pajak sangat mengembirakan karena uang tebusannya sudah mencapai Rp22 triliun lebih dan dana deklarasinya mencapai Rp600 triliun.
“Ini menunjukkan bahwa program tax amnesty yang dulu dipersepsikan pesemis oleh sebagian orang ternyata berjalan cukup baik bahkan saya meyakini 2-3 hari ini akan tembus di angka Rp30 triliun (uang tebusan) dalam minggu ini,” katanya.
Pramono mengatakan program amnesty pajak, selain memperluas “tax base” juga bisa menjadi “supporting” program-program pemerintah ke depan di saat ekonomi dunia sedang melambat.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah Singapura mewajibkan bank untuk melaporkan data nasabah yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty di Indonesia. Hal ini berpotensi menghambat WNI yang ingin membawa pulang uangnya ke Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby