Jakarta, Aktual.co — Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyebut bahwa kendala utama proyek infrastruktur adalah masalah pembebasan lahan. Maka dari itu, ia menginginkan metode pembebasan lahan untuk proyek-proyek infrastruktur agar diubah.

“Makanya metodenya sekarang harus kita ubah, jangan terkesan kita mengusir orang yang punya lahan. Kita harus carikan solusi, kita pindahkan ke tempat yang sama layaknya plus bayar lahannya sesuai aturan perundang-undangan,” kata Ferry di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (6/11).

Menurutnya, dengan memberi ganti rugi berkali lipat tidak akan bisa dijadikan solusi yang tepat. Mengingat mereka (pemilik lahan) masih harus mencari tempat dan lingkungan yang baru.

“Karena bukan berarti kita beli tanahnya dengan kasih ganti tiga kali lipat lalu urusan beres. Apakah bisa hidup yang layak dan cari lahan yang baru dengan uang itu? Saya rasa tidak. Dia harus cari tetangga baru, lingkungan baru, dan sebagainya,” tuturnya.

Hal yang senada juga diutarakan oleh Menteri ESDM Sudirman Said. ia mengatakan bahwa selama ini masalah pembebasan lahan menjadi hambatan utama untuk mendorong proyek penambahan pembangkit listrik sebagaimana yang terjadi pada PLTU Batang. meski begitu, ia menegaskan bahwa proyek yang bersifat untuk kepentingan publik maka pemda atau pemerintah wajib menyediakan tanah.

“Saat ini pemerintah punya aturan perundang-undangan yang baru. Jika suatu proyek sifatnya untuk sarana publik, maka pemda atau pemerintah wajib menyediakan tanah,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka