Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi XI DPR-RI, Misbakhun mengatakan sampai saat ini DPR belum menerima draft dan naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Padahal, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pihaknya akan mempercepat RUU JPSK tersebut.
“Usulan RUU dari Menkeu draftnya belum sampai di DPR, sementara di media sudah banyak diberitakan,” ujar Misbakhun saat dihubungi Aktual.co, Kamis (26/3).
Lebih lanjut dikatakan dia, RUU JPSK memang harus disegerakan. Pasalnya, sampai saat ini Indoneia belum mempunyai payung hukum yang bisa menjadi landasan kuat sebagai protokol krisis moneter.
“Soal RUU JPSK saat menyusun Prolegnas Prioritas 2015 pemerintah mengatakan sudah siap draft RUU nya. DPR siap kapan saja membahas hal tersebut, tetapi semuanya tergantung kembali pada kesiapan pemerintah,” kata dia.
Menurut Misbakhun, poin yang terpenting dalam RUU JPSK adalah masalah perlindungan hukum atas tindakan yang diambil para pejabat jika terjadi krisis.
“Apakah memperoleh imunitas penuh dari tuntutan hukum atau menggunakan mekanisme perlindungan hukum yang terbatas,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan akan mempercepat Rancangan Undang-Undang (UU) Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Dengan adanya UU JPSK, stabilitas sistem keuangan akan lebih terjamin, pasalnya UU JPSK sendiri memiliki payung hukum dan antisipasi yang kuat bila krisis moneter terjadi.
“Kita akan percepat, kalau dari DPR mereka intinya sepakat UU JPSK selesai tahun ini, harus jadi produk,” ujar Bambang usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (25/3).
Lebih lanjut dikatakan Bambang, UU JPSK nantinya harus memiliki mekanisme yang jelas untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mengantisipasi krisis. “Semua itu harus jelas dan tertulis, jadi kalau melakukan sesuatu nantinya tidak ada keraguan, UU nya harus dibuat sejelas mungkin.”
Ketua Komisi XI DPR RI, Fadel Muhammad juga mengatakan hal yang serupa, yaitu pihaknya akan membuat sistem asristektur keuangan Indonesia. Salah satunya dengan pembentukan UU JPSK.
“UU JPSK nanti targetnya kita ingin tahun ini bisa selesai,” pungkas Fadel.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka
















