Jakarta, Aktual.com – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah akan memperketat aturan karantina Covid-19 untuk pelaku perjalanan luar negeri yang akan datang ke Indonesia.
Menurut Budi, hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran varian Omicron yang saat ini sudah diidentifikasi sebanyak 46 kasus di Indonesia.
Budi mengingatkan bagi segelintir rakyat Indonesia yang memiliki niat pergi ke luar negeri untuk mengurungkan niatnya terlebih dahulu.
“Kita akan memperketat karantina masuk dari luar negeri. Kalau teman-teman tanya, Wah menyulitkan, memang menyulitkan. Tapi hanya untuk puluhan ribu rakyat kita yang relatif lebih mampu yang memang kemarin jalan ke luar negeri,” ujar Budi dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/12).
Ia mengatakan sejumlah negara saat ini masuk dalam zona cukup bahaya. Jika WNI kesana, dikhawatirkan akan menyebabkan kasus Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
“Tidak usah pergi ke luar negeri, karena sekarang sumber penyakit ada disana, dan semua orang yang kembali banyak yang terkena, jadi lindungilah diri kita jangan ke luar negeri,” tegasnya.
Sementara itu1, jumlah kasus varian Omicron di Indonesia terus mengalami peningkatan jelang tahun baru 2022.
Kemenkes memastikan puluhan kasus itu merupakan penularan kasus dari para pelaku perjalanan internasional, sehingga mereka mengklaim varian Omicron belum teridentifikasi sebagai penularan lokal di masyarakat.
(Diva Ladieta)
Artikel ini ditulis oleh:
Aktual Academy