Jakarta, Aktual.com — Pemerintah memperkuat sistem rehabilitasi terhadap pecandu narkoba agar tidak kembali menggunakan barang terlarang itu ketika keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Demikian yang disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly dalam diskusi terbatas di Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (3/12).
“Sekarang kami sedang mendiskusikan program rehabilitasi. Ini (program rehabilitasi) akan diatur bersama, nanti peran Polri seperti apa, kejaksaan tugasnya bagaimana, Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan seperti apa,” ujar dia.
Yasonna menuturkan penguatan sistem rehabilitasi tersebut mencakup proses penyembuhan hingga pencegahan pengguna narkoba kembali tergiur mengonsumsi barang terlarang itu.
“Faktanya memang setelah keluar dari lapas, mereka (pecandu narkoba) banyak yang ditawari memakai lagi. Jadi sekarang penegakannya tidak boleh lagi sepotong-sepotong, harus holistik,” ujar dia.
Dia mengatakan, setelah program penyembuhan para pemakai narkotika itu siap diimplementasikan, sistem pencegahan kemudian juga akan dimasifkan pemerintah.
“Ada rencana pendekatan melalui kampanye yang masif sampai semua lini, ini melibatkan orang tua, Ketua RT dan RW, serta mantan pecandu sendiri,” kata Yasonna.
Selain itu, kampanye melalui kurikulum pendidikan juga diyakini mengajarkan masyarakat untuk menjauhi narkoba sejak dini. “Perlu masuk kurikulum sekolah supaya anak-anak tahu betul bahayanya, karena sekarang narkoba sudah dikonsumsi siswa SMP,” ujar dia.
Sebagai langkah awal, upaya penyembuhan saat ini sudah mulai digiatkan oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar, katanya. “Kabareskrim sudah mengirim nota telegram kepada seluruh Polres, supaya pengguna narkoba segera direhabilitasi,” ujar Yasonna.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu