Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategi dan Media Kementrian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan, pengesahan holding migas ini akan berlangsung akhir Maret 2018. Hal ini akan ditandai dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Pertamina.
Pemerintah berharap, pembentukan BUMN migas lambat laun mampu meningkatkan ketahanan energi nasional. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pembentukan holding migas bertujuan untuk meningkatkan efisiensi serta menaikkan pendapatan negara dari BUMN migas.
“Pada dasarnya kami diberi tanggung jawab supaya target pemerintah tercapai dan kita bisa jadi negara yang mandiri di sektor energi, otomatis kita ingin punya BUMN yang kuat dan efisien,” kata Rini Soemarno di Jakarta, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (4/1) di Jakarta.
Menurut Kementrian BUMN, pembentukan holding perusahaan negara merupakan bagian dari strategi korporatisasi, restrukturisasi, dan profitisasi. Holding BUMN diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, skala, jaringan, pendanaan, manajerial, dan kemampuan BUMN dalam kompetisi global. Penguatan dilakukan dalam rangka menjadikan BUMN berwibawa dihadapan perusahaan swasta dan asing.
Pembentukan holding merupakan hal yang telah lama dilakukan negara ASEAN lain, seperti Temasek, Singapura atau Khasanah, Malaysia sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas. Karena itu, holdingisasi BUMN merupakan salah satu upaya menjadikan perusahaan-perusahaan negara lebih tangguh.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid