Jakarta, Aktual.com – Pemerintah mengumumkan perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro (PPKM Mikro) jilid 8 pada 18 – 31 Mei 2021 atau sekitar dua pekan setelah Idul Fitri 1442 Hijriah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/5), mengatakan PPKM Mikro jilid 8 akan tetap dilaksanakan di 30 propinsi, seperti halnya dengan jilid 7.
“PPKM Mikro tahap ke-8 yaitu tanggal 18 – 31 Mei 2021 akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi,” kata Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Airlangga mengatakan selama PPKM Mikro jilid 8, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas 3T yakni testing (pengetesan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan), mengingat pada periode tersebut baru berlangsung perayaan Idul Fitri.
“Tentu 18-31 Mei 2021 ini adalah periode dua minggu pasca mudik dan Hari Raya Idul Fitri, dan tentu pengetatan daripada 3T,” ujarnya.
Dengan diterapkannya PPKM Mikro di 30 provinsi pada PPKM Mikro jilid 8, berarti saat ini hanya tersisa empat provinsi di Indonesia yang belum menerapkan PPKM Mikro, yakni Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara, sesuai keterangan di situs resmi www.covid19.go.id.
Menurut Airlangga, berdasarkan PPKM Mikro jilid 7 yang masih berlangsung, terlihat bahwa kasus aktif COVID-19 di Indonesia lebih rendah jika dibandingkan kasus aktif global.
Dia menyebut tingkat kasus aktif per 9 Mei 2021 yakni 5,7 persen atau 98.395 kasus dan dibandingkan global yang mencapai 12,13 persen. Kemudian, tingkat kesembuhan di Indonesia mencapai 91,5 persen atau 1.568.277 kasus atau lebih tinggi jika dibandingkan kasus sembuh global yaitu 85,78 persen.
Adapun, tingkat kematian per 9 Mei di Indonesia tercatat sebesar 2,7 persen atau lebih tinggi jika dibandingkan kasus kematian global yaitu 2,08 persen.
Airlangga mengungkapkan bahwa dari 30 provinsi yang melaksanakan PPKM Mikro, 11 provinsi mengalami tambahan konfirmasi kasus harian dengan 5 provinsi yang meningkat cukup tajam yaitu Kepulauan Riau, Riau, Aceh, Sumatera Selatan dan Kalimantan Barat.
“Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran,” kata Airlangga.
Dengan meningkatnya kasus COVID-19 secara harian, terdapat beberapa daerah yang mengalami peningkatan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Ratio/BOR).
Beberapa provinsi yang memiliki BOR di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen, Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen.
“Ini terutama kenaikan memang terjadi di Sumatera, oleh karena itu Sumatera menjadi perhatian pemerintah sedangkan di Jawa rata-rata BOR di bawah 40 persen dan ini terendah sepanjang PPKM,” ujarnya.