Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengungkapkan salah satu permasalahan yang dihadapi daerah dalam menyelenggarakan hajat demokrasi lima tahunan adalah masalah pembiayaan. Ia menyarankan pembiayaan Pilkada bisa diminimalisir dengan APBN.
Perludem berkaca pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2015, dimana banyak permasalahan saat pembahasan pendanaan antara penyelenggara dan pengawas pemilu dengan pemerintah daerah (pemda). Pendanaan oleh APBD disebutnya juga rentan dari praktik politisasi.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan semua masukan terkait penyelenggaraan akan dipertimbangkan oleh pemerintah. Baik usulan atau masukan dari partai politik, pegiat pemilu ataupun masukan dari berbagai elemen masyarakat lainnya.
Usulan akan dikaji dan jika memungkinkan akan dimasukkan dalam draft revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada. Draft disusun dalam dua atau lebih untuk selanjutnya dibahas bersama dengan legislatif.
“(Pembiayaan Pilkada) tergantung menteri keuangan. Beliaulah yang mengutak-atik anggaran. Ada Plan A dan plan B, itu kita siapkan semua nanti dalam draf revisi,” jelas Tjahjo kepada wartawan, Rabu (17/2).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat (PD) Hinca IP Pandjaitan dalam kesempatan terpisah menyatakan dukungannya terhadap usulan penyelenggaraan Pilkada dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Hakikatnya pilkada adalah pesta demokrasi dan tanggung jawab negara. Karena itu, APBN juga pantas dan patut menjamin pilkada itu berjalan baik dan fair dengan memastikan dananya cukup,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh: