Purwakarta, Aktual.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memberikan target mencapai 6 ribu produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di daerah tersebut berlabel halal tahun ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Purwakarta, Asep Surya Komara, mengungkapkan bahwa sejak awal tahun 2023, sekitar 2 ribu produk UMKM telah berhasil memperoleh sertifikat halal.
“Targetnya, hingga akhir tahun nanti ada 6 ribu produk UMKM yang telah berlabel halal,” katanya.
Label halal dari Kementerian Agama menjadi syarat penting bagi produk UMKM sebelum dijual di pasaran, dan pemerintah Kabupaten Purwakarta telah bekerjasama dengan Kementerian Agama setempat untuk membantu para pelaku UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal.
“Sertifikasi halal penting agar memberikan kepastian dan kenyamanan bagi konsumen,” tambahnya.
Proses mendaftarkan produk untuk mendapatkan sertifikasi halal dari Kementerian Agama dikatakan cukup mudah bagi para pelaku UMKM. Mereka hanya perlu mendaftar di Kemenag Purwakarta, dan untuk mendapatkan sertifikat halal ini tidak dikenakan biaya.
Asep menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong dan mengedukasi para pelaku UMKM di daerahnya. Selain syarat edar, hal lain yang ditonjolkan kepada pelaku UMKM adalah kualitas produk, kuantitas produksi, dan kemasan yang lebih baik.
Purwakarta memiliki jumlah pelaku UMKM sebanyak 44.000, yang bergerak di berbagai sektor, dengan mayoritas berfokus pada makanan dan minuman. Dengan sertifikasi halal yang dimiliki produk UMKM di daerah ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk di pasaran.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Firgi Erliansyah