Jakarta, Aktual.co — Pakar transportasi Djoko Setijawarno mengatakan pemerintah pusat harus menekan jumlah kendaraan bermotor untuk mendukung dan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengurangi kemacetan Ibu Kota.

“Caranya, pemerintah harus kembalikan kebijakan kepemilikan kendaraan seperti seblum tahun 2000,” kata Djoko di Jakarta, Jumat (19/12)

Menurut dia, kebijakan pada saat itu menerapkan uang muka pembelian kendaraan yang relatif tinggi sehingga jumlah kendaraan rendah.

“Pemerintah pusat harus bantu pemda seperti Jakarta sekarang yang mau terapkan larangan sepeda motor di jalan-jalan tertentu,” kata dia.

Ia mengatakan peraturan pelarangan sepeda motor di jalan tertentu dan kebijakan untuk kendaraan roda empat seperti electronic road pricing (ERP) dapat diberlakukan oleh kota-kota lain.

“Tapi pemerintah bantu percepat restrukturisasi manajemen transportasi perkotaan,” ujar Djoko.

Ia berpendapat restrukturisasi manjemen akan mempermudah bantuan insentif dan subsidi dari pemerintah maupun swasta.

Selain itu, lanjut Djoko, transportasi yang disediakan harus bisa menjangkau kawasan pemukiman dan perumahan.

“Pemda harus dapat menciptakan layanan transportasi umum yang menjangkau kawasan perumahan dan pemukiman dengan murah, aman, nyaman dan terjadwal pasti,” ujar dia.

Djoko menekankan perbaikan transportasi publik dari jumlah armada, kondisi kendaraan, tarif yang murah, serta jalur yang menjangkau banyak wilayah sangat diperlukan agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.

“Intinya kebut program transportasi publik,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid