Jakarta, Aktual.com — Pemerintah memutuskan tujuh isu strategis dalam penyusunan “peta jalan” e-dagang nasional untuk mendorong nilai transaksi sebesar 135 miliar dolar AS dari perdagangan elektronik ini pada 2020.
“Dari tujuh isu tersebut, ada inisiatif yang nantinya selalu direview,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seusai mengikuti rapat koordinasi membahas penyusunan peta jalan e-dagang nasional di Jakarta, Rabu (10/2).
Rudiantara menjelaskan “peta jalan” e-dagang nasional ini nantinya akan mencakup berbagai hal penting terkait perdagangan elektronik seperti pembiayaan, perpajakan hingga perlindungan terhadap konsumen.
Ia mengharapkan seluruh pihak bisa mendukung program nasional untuk menggairahkan sektor perdagangan elektronik ini, termasuk sektor swasta dan masyarakat, agar pemanfaatannya bisa memberikan nilai tambah bagi perekonomian.
Tujuh isu strategis tersebut adalah logistik yang terkait dengan pemanfaatan pengiriman logistik e-dagang untuk mengurangi biaya pengiriman dan pendanaan yang terkait pembentukan BLU diantaranya untuk penyaluran hibah kepada digital UMKM.
Selain itu, perlindungan konsumen untuk memberikan kepercayaan kepada pembeli, infrastruktur komunikasi untuk meningkatkan pertumbuhan industri dan pajak bagi para pelaku startup termasuk pemberian insentif pajak.
Kemudian, pendidikan dan sumber daya manusia dengan tujuan untuk memberikan edukasi bagis seluruh ekosistem e-dagang serta cyber security untuk meningkatkan kesadaran pedagang online dan publik terhadap kejahatan dunia maya.
Dalam rapat koordinasi yang ikut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf serta perwakilan BI dan OJK, juga diputuskan adanya pembentukan komite pengarah, tim pelaksana dan PMO e-dagang.
PMO (Project Management Office) e-dagang ini akan terdiri atas para profesional untuk mengawal dan memonitor implementasi e-dagang. Hal lainnya yang ikut diputuskan adalah penyusunan rancangan Perpres tentang peta jalan e-dagang nasional.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Arbie Marwan