Kalender 2016 yang dijual seharga Rp 5.000,00 hingga Rp 15.000,00 tergantung ukuran dan desain tersebut selama sepekan terakhir mengalami peningkatan penjualan sebesar 40 persen dengan rata-rata terjual 10 kalender per hari dan diprediksi akan terus mengalami peningkatan menjelang pergantian tahun.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah memutuskan menambah jumlah hari libur dan cuti bersama pada tahun 2017 mendatang. Waktu cuti bersama yang sebelumnya hanya ditetapkan empat hari ditambah menjadi enam hari.

Tambahan cuti bersama meliputi tanggal 2 Januari 2017 dan perubahan cuti bersama Idul Fitri 1438 Hijriyah yang semula 23, 27, 28 Juni 2017 menjadi 27, 28, 29, 30 Juni 2017.

Keputusan penambahan libur dan cuti bersama 2017 ini diterbitkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 684 Tahun 2016, Nomor 302 Tahun 2016 dan Nomor SKB/02/MENPAN-RB//11/2016.

Dari laman Kementerian Pendahayunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (8/12), disampaikan bahwa SKB diteken bersama antara Menpan-RB Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri pada 21 November silam.

SKB perubahan ini sekaligus merevisi SKB yang sudah ditandatangani ketiga menteri pada 14 April 2016 lalu. Disampaikan pula bahwa revisi SKB merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Nomor 24/2016.

Dalam Keppres 24 itu menetapkan tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional. Dengan demikian, libur nasional tahun 2017 yang sebelumnya hanya 14 hari menjadi 15 hari.

Berikut rincian libur dan cuti bersama tahun 2017 dimaksud ;

Libur Nasional :
1. Minggu, 1 Januari, Tahun Baru Masehi
2. Sabtu, 28 Januari, Tahun Baru Imlek 2568 Kongzili
3. Selasa, 28 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939
4. Jumat, 14 April, Wafat Isa Al Masih
5. Senin, 24 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. Senin, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
8. Kamis, 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. Kamis, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
10. Minggu-Senin, 25-26 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
11. Kamis, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Jumat, 1 September, Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
13. Kamis, 21 September, Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
14. Jumat, 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Senin, 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama :
1. Senin, 2 Januari, Tahun Baru 2017 Masehi
2. Selasa-Jumat, 27-30 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah
3. Selasa, 26 Desember, Hari Raya Natal

(Soemitro)

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid