Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (tengah) didampingi Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Kusmiantha (kanan) dan Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KemenkumHAM, Jakarta, Selasa (9/8). Dalam keterangannya Kemenkumham akan segera menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian dan institusi terkait untuk membahas standar operasional prosedur (SOP) penanganan imigran gelap. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww/16..

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah tengah mengkaji sebuah rencana untuk memenjarakan terpidana kasus kejahatan luar biasa di pular terluar Indonesia.

Rencana tak biasa ini saat ini jadi salah satu pembahasan antara Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan‎ Keamanan serta instansi lembaga negara terkait.

Menkum HAM, Yasonna Laoly mengatakan rencana ini jadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat terbatas (ratas) antara pihaknya dan Kemenko Polhukam serta lembaga lainnya.

“Kami putuskan kemarin dalam ratas. Sekarang sedang dikaji. Rencananya diperuntukkan untuk bandar narkoba, teroris, begitu juga untuk koruptor yang besar-besar‎,” ungkap Yasonna, di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (14/10).

Dijelaskan politikus PDI-P, dalam kajiannya Kementerian dan Lembaga terkait juga tengah menggodok bagaimana tingkat keamanan di penjara tersebut.

Meski ‎begitu, Yasonna mengaku belum ada keputusan lokasi mana yang nantinya akan dijadikan lokasi penjara tersebut, termasuk soal anggarannya.

“Sistem keamanan di sana nantinya akan sangat ketat. Saat ini masih dikaji di Kemenko Polhukam,” jelas Yasonna.

M. Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan