Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bumi Cengkareng Indah, Jakarta, Sabtu (21/1). Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyatakan tarif listrik daya 900 VA non-subsidi akan naik per KWh sebanyak 32 persen. Kenaikan tersebut akan dilakukan bertahap dalam tiga bulan ke depan, pada bulan Januari-Maret-Mei. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VII DPR, Hari Purnomo menangkap sinyal adanya gerak-gerik dari pemerintah untuk menaikkan juga tarif listrk golongan 450 VA setelah sebelumnya kebijakan pencabutan subsidi golongan tarif 900 VA.

Karena itu dia berencana akan menanyakan secara langsung kepada pemerintah mengenai desas-desus informasi yang ia peroleh.

“Kita mendengar ada wacana 450 VA juga akan dicabut subsidinya. Sejauh ini belum ada pembicaraan baik dengan pemerintah maupun dengan PLN. Maka nanti kita akan tanyakan,” kata dia kepada Aktual.com, Rabu (31/5).

Kemudian dia menegaskan; jika informasi itu memang benar adanya, dia akan mengambil sikap penolakan. Menurutnya pengguna listrik kapasitas 450 VA memang merupakan rakyat tidak mampu yang mesti disubsidi oleh negara atas dasar azas keadilan untuk memperoleh energi.

“Kalau itu benar akan dicabut, Kita nggak setuju. Kita menolak,” tegasnya.

Sementara itu tarif 900 VA dipastikan akan menaik kembali pada bulan Juli nanti sebagai konsekuensi dari pencabutan subsidi. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap yang terbagi dalam 4 periode.

Periode pertama telah dilakukan pada Januari 2017, kemudian disusul periode ke dua dan ke tiga pada Maret dan Mei. Selanjutnya periode ke empat yang merupaka periode terakhir akan dilakukan pada Juli mendatang, setelah itu skema tarif akan mengikuti adjustment.

Dadangsah Dapunta

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan