Jakarta, Aktual.co — Pemerintah Indonesia perlu mendirikan badan perizinan satu atap khusus menangani energi, kata pengamat ekonomi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Doktor Joubert Maramis, Senin (25/5).
Jika pemerintah membuat badan perizinan khusus energi, menurut Joubert, akan menjawab rencana pemerintah lewat program 35.000 megawatt listrik.
“Listrik sudah menjadi masalah besar di Indonesia. Jadi, seharusnya pemerintah tidak hanya program terus, tetapi berorientasi pada capaian atau kinerja,” katanya di Manado, Sulawesi Utara.
Ia memandang perlu pemerintah menempuh tiga jalan keluar utama, yakni pertama membentuk badan perizinan satu atap untuk energi khusus yang menangani perizinan dari izin prinsip sampai operasi dan izin pemasaran jika swasta yang menanganinya.
Apalagi, lanjut Joubert, energi listrik sangat diminati investor swasta karena sangat menguntungkan. Misalnya, untuk skala 100 megawatt, “break even” bisa hanya 3–4 tahun jika pakai gas dan langsung dijual ke PLN.
Menurut dia, saat ini masalahnya adalah interkoneksi antarpulau besar di Indonesia yang belum ada, khususnya di bagian timur.
“Kalau semua pulau besar sudah terkoneksi, ‘power plant’ di mana saja tentunya tidak menjadi masalah karena langsung masuk ke sistem. Kondisi ini menyebabkan daerah yang belum terkoneksi menjadi rawan listrik karena biasanya volume industri masih kecil dibanding Pulau Jawa. Jadi, ini salah satu penghambat pembangunan besar-besaran power plant di Indonesia bagian timur,” jelasnya.
Masalah kedua, lanjut dia, yaitu pembiayaan, tidak mungkin semua “power plant” dibangun oleh pemerintah dengan APBN. Akan tetapi, dengan kondisi keuangan negara saat ini bisa sangat lama, di lain pihak masih alergi menggunakan tenaga nuklir.
“Coba bandingkan 35.000 megawatt jika pakai reaktor nuklir mungkin hanya tiga saja bisa hasilkan daya tersebut, sedangkan untuk tenaga air sudah besar jika 1.000 megawatt sehingga perlu 35 buah pembangkit dan bendungan, investasinya pasti triliunan rupiah,” katanya.
Ketiga, kata dia, modernisasi dan “upgrading” pembangkit listrik yang telah tua. Hal ini sangat penting karena relatif banyak pembangkit yang mesin generator dan kemampuannya sudah saatnya diregenerasi.
“Sudah saatnya pemerintah bertindak karena listrik sudah jadi masalah nasional. Khususnya Indonesia bagian timur, masalah listrik sudah mencapai klimaks,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh: