Jakarta, Aktual.co — Pemerintah telah menyampaikan Rancangan APBN Perubahan 2015 kepada DPR RI RAPBN Perubahan 2015 itu harus selesai dibahas selama satu bulan sejak diserahkan ke DPR RI, yakni sebelum 18 Februari 2015.
“Mulai minggu depan kami membutuhkan dukungan dan arahan dari DPR RI untuk bisa menyelesaikan RAPBN Perubahan 2015 tepat pada waktunya. Pembahasan RAPBN Perubahan 2015 harus selesai dalam waktu satu bulan sejak diserahkan ke DPR RI,” kata Menteri Keuangan, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro usai menyerahkan RAPBN Perubahan 2015 kepada Ketua DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (9/1).
Dalam RAPBN Perubahan 2015 tersebut, Bambang menjelaskan, adanya penurunan defisit anggaran dari 2,2 persen menjadi 1,9 persen.
“Defisit anggaran kita turunkan dari 2,2 persen menjadi 1,9 persen. Tapi di sisi lain, belanja infrastruktur meningkat tajam dari Rp190 triliun menjadi Rp290 triliun. Penerimaan pajak meningkat dari Rp1200 menjadi Rp1300 triliun. Pemerintah juga memberikan tambahan modal kepada BUMN-BUMN agar bisa mengerjakan projek infrastruktur,” kata Bambang.
Laporan: Adi Adrian

Artikel ini ditulis oleh: