Proyek pembangunan pembangkit listrik mangkrak. (ilustrasi/aktual.com)
Proyek pembangunan pembangkit listrik mangkrak. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com – Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Prabowo mengklaim, beberapa proyek pembangunan pembangkit listrik yang mangkrak sudah dikerjakan sebelum pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berkuasa.

“Sebenarnya begini, waktu itu berawal dari proyek 35.000 Megawatt. Ternyata sebagian program itu kan dimulai sejak sebelum pemerintah yang sekarang. Dulu ada juga proyek membangun tenaga listrik,” kata Johan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (11/10).

Menurut Johan, proyek pembangkit listrik yang mangkrak diketahui usai pemerintah melakukan evaluasi. Sayangnya, Johan enggan menyebut proyek pembangkit listrik mana saja yang mangkrak. Maka dari itu, dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya untuk mengaudit proyek tersebut.

Klaim Johan, pemerintah ingin mengetahui hambatan-hambatannya, termasuk adakah indikasi korupsinya. “Kalau tidak diteruskan apa langkah yang harus dilakukan, kemudian mangkraknya itu kenapa. Tidak diteruskan itu kenapa? Bahkan di dalam rapat terbatas seperti yang disampaikan presiden apakah memang mangkraknya itu karena faktor korupsi atau tidak.”

Khusus untuk dugaan korupsinya, sambung Johan, Jokowi meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan untuk menelisik. “Kalau memang ada unsur itu nantinya akan dilakukan audit BPKP itu bisa saja diserahkan kepada KPK.”

Johan menegaskan, pemerintah pun sampai saat ini belum melaporkannya ke KPK. Pemerintah sendiri masih menunggu evaluasi, termasuk audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan. “Belum (dilaporkan ke KPK). Kan harus nunggu hasil evaluasi, jadi harus menunggu itu dulu. Jadi itu belum selesai.”

Meski begitu, Johan tak membantah bahwa saat dia masih menjadi pejabat di KPK sudah ada laporan terkait proyek pembangkit listrik yang masuk. Namun, Johan mengaku tidak mengetahui bagaimana perkembangan laporan tersebut. “Kalau di KPK kan saya pernah dulu disini. Dulu pernah ada laporan yang masuk ke KPK. Apa ditindaklanjuti itu mestinya pak Agus yang porsinya menjelaskan.”

Sekedar informasi, proyek pembangunan pembangkit listrik juga menjadi salah satu program yang dicanangkan oleh pemerintah sekarang. ‘Penguasa’ Indonesia saat ini berkomitmen untuk merealisasikan penyediaan listrik 35.000 MW dalam jangka waktu 5 tahun, dari 2014-2019.

Proyek ini ialah kerja sama antara pemerintah, PT PLN (Persero) dan swasta. Ketiganya sepakat untuk membangun 109 pembangkit, masing-masing terdari dari, 35 proyek dikerjakan PLN dengan total kapasitas 10.681 MW dan 74 proyek oleh swasta atau Independent Power Producer dengan total kapasitas 25.904 MW.

Pada 2015 lalu, PLN telah menandatangani kontrak pembangkit sebesar 10.000 MW sebagai tahap I dari total keseluruhan 35.000 MW. Dari 35.000 MW pembangkit yang akan dibangun, dibutuhkan dana lebih dari Rp1.127 triliun.

Laporan: M Zhacky Kusumo

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu