Dalam kurun waktu 4 tahun, jumlah penindakan di bidang cukai khususnya penindakan terhadap rokok ilegal terus menunjukkan peningkatan. Di 2014 Bea Cukai berhasil melakukan 901 kali penindakan, di 2015 sebanyak 1.232 kali penindakan, di 2016 sebanyak 2.374 penindakan, dan hingga 29 September 2017 sebanyak 2.843 penindakan. Penindakan yang intensif ini diharapkan semakin mampu menekan jumlah peredaran rokok ilegal di masyarakat yang pada akhirnya bermuara pada kepastian berusaha dan terhindarnya masyarakat dari mengkonsumsi barang kena cukai ilegal.
Ant
Artikel ini ditulis oleh:
Antara