Jakarta, Aktual.co — Pemerintah mempercepat pemulangan 1.428 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal yang masih ditahan di 16 lokasi Depot Tahanan Imigrasi Malaysia. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri di Jakarta pada Minggu (21/12).
“Setelah menjalani proses pendataan dan menyelesaikan masalah hukum, maka secepatnya para TKI illegal itu akan segera dipulangkan ke tanah air secara bertahap ,” katanya.
Hanif menjelaskan juga, para TKI yang tengah menjalani proses pemulangan itu terdiri dari 963 orang lelaki, 397 orang perempuan dan 68 orang anak-anak. Sementara itu, lanjut Hanif, penyebab para TKI illegal ditahan pihak imigrasi Malaysia antara lain karena tidak memiliki permit atau ijin kerja resmi, melebihi batas masa tinggal (overstayer), melanggar aturan dokumen, pemalsuan dokumen ijin kerja dan lain-lain.
“Dalam pertemuan dengan 2 Menteri Malaysia, pemerintah Indonesia pun mengusulkan agar para tki ilegal itu mendapatkan pengampunan dan membebaskannya dari denda (kompound) sehingga proses kepulangan bisa dipercepat,” tambah Hanif. Terkait pemulangan TKI yang illegal tersebut, kata Hanif, Indonesia berharap pemerintah Malaysia terus membantu bekerja sama dalam menetapkan skema pemulangan tki antar pemerintah sehingga mekanisme dan pembiayaannya lebih baik dan terkontrol sehingga memudahkan proses kepulangan. Perlu diketahui, Menaker Hanif seusai melaksanakan kunjungan kerja selama 3 Hari ke Malaysia pada Kamis-Sabtu (18- 20 Desember 2014) lalu. Kunjungan kerja ini bertujuan membahas upaya-upaya mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal di Malaysia. Selama di Malaysia Menaker Hanif melakukan pertemuan dengan 2 Menteri Malaysia yang mengurusi pekerja migran yaitu Menteri Dalam Negeri Malaysia Dato Seri DR Ahmad Zahid Hamidi dan Menteri Sumber Manusia Malaysia Daro Seri Richard Riot Anak Jaem. Menaker Hanif pun melakukan kunjungan ke depot tahanan imigresen Semenyih untuk menemui para TKI yang akan dipulangkan/ deportasi. Menteri Ketenagakerjaan Muh Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat untuk bekerja sama untuk mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal yang di depot-depot tahanan imigrasi.
“Pemerintah Indonesia dan pemerintah Malaysia sudah sepakat untuk bekerja sama untuk mempercepat proses pemulangan TKI Ilegal yang di depot-depot tahanan imigrasi,” kata Hanif.
Artikel ini ditulis oleh:

















