Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur BI Agus Martowardojo (kiri) menyimak paparan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) mengenai fasilitas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Istana Negara, Jakarta, Senin (18/7). Pokok kebijakan DIRE merupakan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final dan tarif BPHTB selama beberapa tahun, dana pembangunan properti dapat terkumpul lagi melalui DIRE dan bisa diinvestasikan lagi untuk pembangunan properti lain. DIRE merupakan wadah penempatan dana sekaligus untuk mempercepat pembangunan properti. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/pd/16

Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menjanjikan pembahasan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XIV memasuki tahap akhir dan akan segera diterbitkan oleh pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

“Mungkin dua minggu lagi,” kata Darmin di Jakarta, Rabu (5/10).

Darmin tidak menyebutkan secara detail isi dari paket deregulasi bidang ekonomi tersebut, karena sedang dalam proses diskusi di tingkat pemerintah. Dan lagi, jika isi paket kebijakan lanjutan disampaikan menjadi kurang greret karena sudah diketahui lebih dulu sebelum dikeluarkan.

“Kalau dibilang sekarang nanti ‘gregetnya’ jadi berkurang,” kata dia.

Darmin sendiri mengklaim pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I hingga XIII yang dikeluarkan sebelumnya memberikan dampak positif bagi bagi kinerja perekonomian nasional. Terutama bagi pembentukan Pusat Logistik Berikat (PLB).

“Belasan yang sudah investasi di situ dan itu bukan investasi yang kecil-kecil, meski bukan yang besar juga. Itu saya surprise,” jelasnya.

Disampaikan, pembentukan PLB memberikan kemudahan dari sisi logistik karena proses penyediaan barang impor bisa menjadi lebih cepat dan efisien. PLB merupakan gudang logistik multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan kemudahan fasilitas perpajakan.

Fasilitas itu berupa penundaan pembayaran bea masuk dan tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta fleksibilitas operasional lainnya. Pembentukan PLB merupakan bagian dari implementasi paket kebijakan ekonomi jilid II dan diharapkan bisa menekan biaya logistik yang mahal dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Sejak September 2015, pemerintah telah menerbitkan Paket Kebijakan Ekonomi Iilid I hingga XIII berupa deregulasi peraturan untuk memperbaiki iklim investasi, memperkuat daya saing, dan mendorong kinerja perekonomian nasional.

(Antara)

Artikel ini ditulis oleh: