Jakarta, Aktual.co — Pemerintah memutuskan menyerahkan pengelolaan blok migas Pase Aceh ke Badan Usaha Milik Daerah PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
“Kami memutuskan melanjutkan hak pengelolaan blok Pase ke BUMD Aceh Yaitu PT Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh,” kata Menteri ESDM Sudirman Said, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (21/11).
Namun, lanjut dia, BUMD Aceh tersebut tidak bekerja sendirian. Selain menggandeng Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Triangle Pace, mereka saat ini juga sedang mencari rekan kerja lainnya.
“Telah melakukan beauty contest untuk mencari mitra, yang dipilih dengan begitu suatu perkawinan yang indah. Haknya Insya Allah tidak ada gangguan lifting,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Blok Pase akan habis masa kontraknya pada 2015, dari operator sebelumnya Triangle Pace. Kontrak baru akan berlaku maksimal 20 tahun ke depan.
Sementara itu, Gubernur Aceh Zaini Abdulla menyambut gembira keputusan itu.
Menurutnya, rakyat Aceh daerah telah lama menunggu keputusan pengalihan pengelolaan blok migas tersebut.
“Ini sungguh-sungguh kabar menggembirakan yang telah lama ditunggu masyarakat Aceh. Menyangkut persoalan BUMD sudah ada PTDA dengan mitra kerja Triangle Pace,” sambungnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka