Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, bahwasanya pemerintah sudah siap menggelontorkan dana sekitar Rp 20,7 triliun untuk daerah. Dana tersebut sudah dialokasikan ke dalam APBN 2014.
Dia mengatakan, total dana yang bisa didapatkan masing-masing daerah minimal sebesar Rp 225 juta. Namun, hal itu masih bisa bertambah sesuai dengan aspek-aspek pertimbangan lainnya, seperti jumlah penduduk serta pendapatan daerah.
“Rp20,7 triliun untuk dana desa. 280 Kabupaten yang sudah siap. Minimal tiap desa akan menerima dari pemerintah Rp 225 juta. Hitungan kami dana desa keseluruhan, paling kecil Rp 750 juta, yang ditambahkan dari dana pemerintah dengan daerah,” papar Bambang, dalam diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (24/5).
Kendati demikian, untuk bisa mendapatkan alokasi dana tersebut, setiap Bupati harus lebih dulu melengkapi persyaratan yang diberikan pemerintah pusat, salah satunya mengenai rincian penggunaan dana.
“Kami mengingatkan, untuk segera menyelesaikan penyalurannya. Bupati juga harus komitmen dengan APBD,” pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















