Surabaya, Aktual.com – Warga-warga yang berada di pulau-pulau terpencil yang melakukan liburan, terancam tidak bisa pulang kembali ke daerah asal. Tidak hanya itu, bahan-bahan pokok untuk keperluan warga pulau-pulau terpencil terancam gagal dikirim.

Hal ini dikarenakan seluruh kapal-kapal perintis yang bisa masuk ke pulau-pulau terpencil dengan mengangkut logistik, sudah tidak beroprasi lagi menyusul adanya keputusan sepihak oleh kementrian perhubungan.

“Jelas, masyarakat yang ada di pulau-pulau terpencil tidak bisa kembali. Kedua, sembako pasti terhenti. Kapal Pelni tidak punya kapal kecil untuk bisa masuk pulau kecil,” ujar Ketua INSA Surabaya, Steven H Lessawengan, saat menggelar konfrensi pers bersama beberapa oprator kapal perintis, di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/1).

Seteven mengatakan, bahwa selama ini kapal-kapal perintis menuju pulau-pulau terpencil dengan 96 rute, dioprasikan oleh kapal pelayaran swasta yang berakhir kontraknya sampai 31 Desember 2015.

Namun, pada November lalu, untuk oprasional kapal perintis, kembali dilelang oleh pemerintah. Hasilnya, sesuai Keputusan Presiden, lelang dimenangkan oleh perusahaan swasta, dan kapal-kapal perintis milik swasta berhak beroprasi.

Anehnya, lanjut Steven, di penghujung akhir tahun, kementrian perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut, mendadak membatalkan sepihak hasil lelang, dan menyerahkan oprasional kapal perintis ke PT Pelni.

“Ini kan aneh. Masak Surat Keputusan Presiden dikalahkan oleh surat edaran menteri,” lanjut Steven.

Dampak dari surat edaran tersebut, para operator kapal perintis dari swasta tidak berani beroprasi sejak Jumat (1/1) dan terjadi kekosongan transportasi.

“Padahal, sejak kemarin, kapal perintis sudah harus berjalan. Sekarang tidak ada satu kapal perintis yang jalan. Pelni juga tidak punya kapal perintis. Kita mau jalan, katakanlah demi kemanusiaan agar bahan pokok dan warga bisa terangkut. Tapi kita tidak berani. Kan kotrak kita sampai akhir 2015. Sementara yang 2016 dibatalkan mendadak,” kata salah satu operator dari pihak swasta, Suryo Purwanto.

Suryo meyakini, jika surat edaran tidak dicabut, dampaknya adalah warga di pulau-pulau terluar. Sebab, Pelni sejauh ini tidak punya kapal perintis, dan tidak punya ABK khusus kapal perintis.

Artikel ini ditulis oleh: