Jakarta, Aktual.com – Pemerintah menargetkan akan melakukan pemasangan 150 fasilitas gas pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dalam kurun waktu 2018-2019. Upaya ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri (Permen), ESDM No 25 Tahun 2017 Tentang Percepatan Pemanfaatan Bahan Bakar Gas Untuk Transportasi Jalan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja menjelaskan bahwa saat ini sudah terdapat 68 sarana pengisian Bahan Bakar Gas berupa SPBG. Nantinya 150 fasilitas tersebut yaitu SPBU milik Pertamina yang dinilai berpotensi akan dipasang pasilitas gas.

“Targetnya ada yang 2018 dan 2019. Kita harapkan ada tambahan 150 lokasi dari 68 SPBG sekarang,” katanya di Jakarta, Selasa (25/4).

Adapun SPBU yang akan dipasang fasilitas gas tersebut yaitu SPBU yang berlokasi dekat dari infrastruktur gas. Itulah sebabnya Permen ini tidak bisa diimplementasikan secara masif, karena harus menyesuaikan dengan infrastruktur yang ada.

“Infrastruktur gas belum tersedia di seluruh wilayah Indonesia sehingga Permen ini nanti akan bertahap implementasinya, dimana sudah ada infrastruktur gas, jaringan pipa dan fasilitas yang sudah ada disitulah duluan implementasi dilakukan,” ujarnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Eka