Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pencapaian realisasi dan evaluasi program pengampunan pajak periode pertama di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10). Periode I program pengampunan pajak harta terdeklarasi mencapai Rp3.826,81 triliun dengan total tebusan sebesar Rp93,49 triliun. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan merasa tak rugi dengan kebijakannya untuk memutus hubungan dengan JP Morgan Chase Bank sebagai salah satu mitra pemerintah.

Langkah pemangkasan JP Morgan sebagai mitra dilakukan pemerintah setelah bank asal Amerika Serikat itu merilis hasil riset yang men-downgrade peringkat surat utang Indonesia dua level ke bawah tanpa ada penjelasan ilmiah sama sekali.

“JP Morgan tidak profesional sebagai partner pemerintah. Itu yang sangat dikeluhkan oleh kami. Makanya kami cabut hak-hak JP Morgan sebagai mitra,” tandas Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, di Jakarta, Selasa (3/1).

Menurutnya, dengan pemangkasan hubungan ini, JP Morgan akan berkurang pendapatannya yang selama ini terlibat dalam perdagangan Surat Utang Negara (SUN) baik yang konvensional maupun syariah. Karena, hak keterlibatan JP Morgan dalam perdagangan SUN dipangkas.

“Pertama, kita cabut sebagai dealer utama SUN. Kedua, dicabut sebagai peserta lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ketiga, dicabut sebagai anggota panel joint lead underwriter untuk penerbitan global bond (surat utang global). Dan juga, dicabutnya sebagai peserta bank persepsi di program tax amnesty,” papar Robert.

Tiga hal yang paling atas merupakan menjadi ranahnya, sehingga dirinya lah yang ingin memutus hubungan itu. Sementara yang keempat bagian Direktirat Jenderal Perbendaharaan Negara.

Namun ketika ditanya berapa kira-kira fee yang berkurang yang dialami JP Morgan? “Fee-nya besar ya. Dari tiga kontrak di bagian saya saja besar. Cuma saya tak bisa jelaskan. Itu internal mereka ya,” ujar dia.

Meski begitu, dirinya memastikan bahwa dengan ditendangnya JP Morgan itu, pemerintah tak khawatir karena masih banyak bank lain.

Untuk dealer SUN masih ada 19 bank. Dan peserta lelang SBSN pesertanya tinggal 21. Kalau bank persepsi malah lebih banyak lagi pesertanya. “Dan kita tidak khawatir (dengan dikeluarkannya JP Morgan),” kata dia.

(Busthomi)

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan