Jakarta, Aktual.co — PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyampaikan bahwa secara kumulatif pihaknya telah menyetor dividen, pajak dan iuran BPH Migas kepada pemerintah dalam delapan tahun terakhir (2007-2014) sebesar Rp30,448 triliun. 
Juru Bicara PGN Irwan Andri Atmanto mengungkapkan, peningkatan pemanfaatan gas bumi bagi berbagai segmen di masyarakat itu bisa dilihat dari besar penyaluran gas bumi oleh PGN dalam delapan tahun terakhir. Pada 2007 PGN menyalurkan gas bumi sebesar 1.150 MMSCFD dan pada 2014 sebesar 1.710 MMSCFD.
“Gas bumi tersebut mengalir melalui pipa PGN akhir 2014 sepanjang 6.161 kilometer. Peningkatan penyaluran gas bumi tersebut berimbas pada pendapatan, laba usaha dan setoran ke pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH yang juga melonjak dalam delapan tahun terakhir,” kata Irwan melalui siaran persnya, Jakarta, Jumat (3/4).
Irwan menjelaskan, pada 2007 pendapatan PGN sebesar Rp8,8 triliun dan pada 2014 sebesar Rp40,28 triliun. Untuk laba usaha PGN pada 2007 sebesar Rp3,08 triliun dan pada 2014 sebesar Rp11,606 triliun. Kinerja keuangan lainnya juga menunjukkan peningkatan signifikan dan aset perusahaan juga turut tumbuh pesat dalam delapan tahun terakhir.
“Pada 2007 aset PGN sebesar Rp20,44 triliun dan pada 2014 menjadi Rp77,32 triliun,” ujarnya.
Sementara itu, sambungnya, setoran kepada pemerintah dalam bentuk dividen, pajak dan iuran BPH Migas pada 2007 sebesar Rp522,57 miliar dan pada 2014 sebesar Rp2,905 triliun.
“Setoran pajak PGN pada 2007 sebesar Rp1,399 triliun dan pada 2014 sebesar Rp3,024 triliun. Iuran BPH Migas pada 2007 mencapai Rp8,37 miliar dan pada 2014 sebesar Rp67,31 miliar,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid