Pengamat INDEF, Enny Sri Hartati (kanan) dan Anggota DPR F-Partai Golkar, Misbakhun (kiri) saat diskusi dialektika demokrasi dengan tema Tax Amnesty, Jangan Seperti “Tak Ada Akar, Rotan Pun Jadi” di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/9). Dana tebusan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang didapatkan baru mencapai Rp 2 triliun. Angka itu masih jauh dari target sebesar Rp 165 triliun. Pemerintah disarankan mengubah strategi sosialisasi. AKTUAL/TINO OKTAVIANO

Jakarta, Aktual.com – Lembaga riset independen, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai target pertumbuhan 5,4 persen sesuai asumsi makro RAPBN 2018 sulit untuk dicapai.

“Target penerimaan dalam RAPBN 2018 sangat ambisius. Kalau melihat strategi arah kebijakan pajak masih ‘business as usual’, maka akan kontraproduktif pada perekonomian sehingga mencapai 5,4 persen juga tidak mudah ketika struktur penerimaannya masih sama,” kata Direktur Eksekutif Indef, Enny Sri Hartati, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (18/10).

Enny menjelaskan pelebaran defisit fiskal untuk menstimulasi perekonomian belum optimal mendorong kinerja perekonomian. Hal ini salah satunya disebabkan target penerimaan pajak yang terlalu tinggi.

Target pajak yang tinggi dinilai akan mampu menciutkan nyali pelaku usaha dalam melakukan ekspansi, sehingga mengakibatkan perekonomian secara umum stagnan.

Enny juga berpendapat format mengenai arah kebijakan perpajakan masih belum berubah, yaitu cenderung “berburu di kebun binatang” atau masih mengejar objek pajak yang sudah terdata.

Hal tersebut tidak hanya kontraproduktif pada produktivitas sektor riil, tetapi juga memunculkan potensi “shortfall” penerimaan yang dapat berimplikasi pada pengetatan anggaran dan tidak optimalnya stimulus fiskal serta menimbulkan risiko peningkatan utang maupun risiko tergerusnya kredibilitas anggaran.

“Ini harus dikalkulasi betul, sejauh mana efektivitas dalam memberikan stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia.

Enny berpendapat upaya akselerasi ekonomi dapat dimulai dari relaksasi sisi perpajakan guna menghindari stagnasi pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Postur sementara RAPBN 2018 menggunakan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 3,5 persen, nilai tukar Rp13.400 per dolar AS dan tingkat bunga SPN 3 bulan 5,2 persen.

Dari asumsi tersebut, postur pendapatan negara ditetapkan Rp1.894,7 triliun dan belanja negara Rp2.220,7 triliun. Postur pendapatan negara mencakup target penerimaan perpajakan Rp1.618,1 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp275,4 triliun.

Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto, menilai upaya pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen juga perlu memperhatikan pemilu kepala daerah serentak 2018 di 171 daerah.

Ia berpendapat tahun politik 2018 bisa berdampak positif melalui dinamika kampanye yang mengumpulkan masyarakat. Namun di sisi lain, dunia usaha juga akan menanti kepastian keterpilihan pemimpin baru atau petahana di daerah sebelum melakukan kalkulasi bisnis.

Hal tersebut memungkinkan perekonomian baru akan menggeliat di semester dua 2018 atau momentum peningkatan pertumbuhan ekonomi di semester pertama 2018 tidak optimal.

“Tetapi belum tentu setelah ada pemimpin baru bisa langsung ekonomi menggeliat, mengingat akan langsung berhadapan dengan tahun politik skala nasional di 2019,” kata Eko.

ANT

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan