Jakarta, Aktual.com – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan pemerintah tidak keberatan apabila alokasi dana Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada sejumlah BUMN sebesar Rp39 triliun tidak dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.
Hal itu disampaikan dalam raker dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (29/10) malam.
“PMN, kami tidak keberatan sebesar Rp39 triliun itu di-hold atau ditunda kemungkinannya,” ujarnya.
Bambang menambahkan, jika seandainya pemberian PMN untuk BUMN mau dilakukan, harus menunggu APBNP dari hasil revaluasi.
Namun, lanjutnya, jika PMN tidak dimasukkan ke dalam RAPBN 2016, juga tidak dapat serta merta dipindahkan dari alokasi untuk pembiayaan ke alokasi belanja.
“Kalau pindah, bisa defisit (anggaran) dari 2,1 persen menjadi 2,4 persen kalau dinaikkan ke belanja,” demikian Bambang.
Artikel ini ditulis oleh: