Tambang batubara
Tambang batubara

Jakarta, aktual.com – Pemerintah dinilai tidak komitmen dalam upaya mengendalikan produksi batubara sebagaimana yang telah disusun dalam rencana strategis lima tahunan. Hal demikian dikatakan oleh Direktur Eksekutif Energy Security Study (ESS), Dadangsah.

Menurut Dadang, sikap inkonsisten pemerintah ini tidak lain lantaran hanya mengejar kepentingan semu jangka pendek berupa penerimaan negara dan mengabaikan kepentingan yang jauh lebih strategis mengenai cadangan energi nasional.

“Kita melihat mindset pemerintah masih memandang bahwa energi merupakan sumber pendapatan utama, sehingga terjadi produksi secara besar-besaran untuk mengejar penerima negara. Padahal harusnya energi dijadikan modal pembangunan untuk menggerak perekonomian. Dengan begitu kita memanfaatkan cadangan energi untuk sesuatu hal yang bersifat produktifitas,” kata Dadang dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (3/4).

Sebagaimana yang tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian ESDM untuk tahun 2015-2019, direncanakan produksi batubara dapat ditekan dari tahun ke tahun serta mendorong penyerapan domestik secara optimal. Namun realisasinya, laju produksi batubara hampir selalu melampaui patokan dan sebaliknya serapan domestik selalu berada dibawah target.

Pada tahun 2015, pemerintah mampu memenuhi komitmennya menekan angka produksi hingga di angka 392 juta ton dari patokan 425 juta ton. Setelah tahun itu, angka produksi selalu diatas patokan yang diharapkan.

“Pada tahun 2015 memang harga batubara masih rendah, belakangan harganya naik dan ini juga yang melatarbelakangi produksi secara masif. Artinya eksploitasi batubara lebih berorientasi ekspor, padahal perlu bagi kita untuk mempertahankan cadangan energi untuk kepentingan nasional jangka panjang” ujar Dadang.

Adapun serapan domestik, kendati realisasi volumenya makin meningkat namun tidak pernah lebih dari target. Dapat dilihat dari road map serapan batubara domestik, tahun 2015-2019 yakni 102 juta ton, 111 juta ton, 121, 131 dan pada tahun 2019 diharapkan mencapai 240 juta ton.

Namun reasisasinya dari 2015 hingga 2018 selalu dibawah target yakni 85 juta ton, 90, 97 dan 115 juta ton. Oleh karena itu, Dadang meminta agar pemerintah tidak sporadis dalam pemanfaatan energi.

“Energi fosil ini sangat terbatas dan tidak dapat diperbaharui. Dulu negara kita pengekspor minyak, namun kemudian setelah cadangan terkuras, kita jadi negara net importir. Nah, kalau batubara tidak kita kelola secara baik dalam hal pemanfaatannya, bukan tidak mungkin nanti negara gita impor batubara,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Zaenal Arifin