Dia mengatakan bahwa saat ini ada kurang lebih 69 kepala keluarga dan 219 jiwa menempati lahan yang seharusnya tidak boleh ditempati karena masih bersengketa.
“Anehnya lagi pemerintah setempat justru tak melarang adanya aktivitas warga Timor Leste di daerah itu,” tuturnya.
Bahkan saat pemilu Timor Leste, beberapa calon pemimpin justru mengelar kampanye di kawasan sengketa itu, karena memang kawasan itu disebut dengan sebutan sektor Unresolved Segment dan Unsurveyed Segment.
Komandan Korem juga mengharapkan agar media-media Timor Leste tidak membuat berita justru memojokan Indonesia dengan cara membuat berita yang berisi tentang pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat NTT yang beraktivitas di lahan tersebut.
“Padahal sebaliknya di lapangan masyarakat Timor Leste yang bekerja dan bercocok tanam di kawasan sengketa itu,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid