Beijing, Aktual.com – Muslim Uighur di Kota Xinjiang, Tiongkok, tak seperti muslim di kota-kota lainnya di dunia bisa menjalankan puasa Ramadhan. Mereka justru dilarang untuk menjalankan salah satu kewajiban sebagai muslim oleh pemerintah Tiongkok.
Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu, melarang muslim, terutama anggota partai, pegawai negeri, siswa, mahasiswa, serta para guru, untuk menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
“Tiongkok meningkatkan pengawasan dan larangan begitu mendekati Ramadan. Keyakinan penduduk Uighur dipolitisasi,” ujar juru bicara kelompok Kongres Uighur Dunia (WUC) Dilxat Raxit, seperti dikutip Reuters, Kamis (18/6).
Ditegaskan Raxit, tindakan pemerintah Tiongkok itu, dapat berakibat fatal bagi keamanan negara. Pasalnya, muslim Uighur bisa saja melakukan perlawanan sengit terhadap pemerintahan.
Diungkapkan Raxit, sudah tidak terhitung banyaknya perlawanan berujung maut oleh penduduk Uighur, karena tekanan pemerintah Tiongkok tersebut.
Sejatinya setiap Ramadan datang, pemerintah Tiongkok memang memperketat aturan puasa di wilayah Xinjiang. Namun, tahun ini aturan itu jauh lebih ketat.
“Mereka meminta jaminan dari para orang tua yang menjanjikan bahwa anak-anak mereka tidak akan berpuasa selama Ramadan,” ungkapnya.
Berdasar website milik pemerintah, petugas keamanan pangan Tiongkok meminta restoran-restoran yang menyajikan makanan halal di Jinghe County untuk tetap buka sepanjang siang selama bulan puasa. Restoran yang menuruti perintah akan menerima imbalan. Mereka tidak bakal diinspeksi terlalu sering oleh petugas keamanan pangan.
Media milik pemerintah juga melaporkan, para pegawai muslim di Maralbexi County diminta untuk mengucapkan secara verbal maupun tertulis. Yakni, mereka tidak memiliki keyakinan agama, tidak akan menghadiri kegiatan yang bernuansa religi, dan tidak berpuasa selama Ramadan.
Bukan hanya itu, toko-toko dan restoran milik penduduk muslim juga diharuskan menjual rokok dan alkohol. Jika mereka menolak, tempat usahanya akan ditutup.Pemerintah Negeri Tirai Bambu itu, melarang muslim, terutama anggota partai, pegawai negeri, siswa, mahasiswa, serta para guru, untuk menjalankan ibadah puasa di Bulan Ramadhan.
Artikel ini ditulis oleh: