Jakarta, Aktual.com – Pemerintah telah menjawab dan menolak permintaan operator Blok Masela yakni Inpex untuk menambah masa perpanjangan kontrak selama 30 tahun dalam pengembangan blok yang ada di Maluku.

Pemerintah menyampaikan bahwa permohonan Inpex tersebut tidak sesui dengan peraturan yang ada. Yang mana diketahui masa kontrak Inpex saat ini berakhir pada Tahun 2028, di dalam aturan yang berlaku, kontraktor baru boleh mengajukan perpanjangan kontrak 10 Tahun sebelum masa kontrak berakhir, sehingga sewajarnya Inpex baru boleh mengajukan perpanjangan kontrak pada tahun 2018.

“Dia mau habis 2028. Secara aturan, kan ini belum 10 tahun nih,” kata Direktur Pembinaan Hulu KementerianĀ ESDM, Tunggal, Selasa (25/10).

Namun demikian kata Tunggal, ketentuan itu boleh diabaikan dengan syarat Inpex sudah memiliki dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) kepada konsumen, sehingga dengan pertimbangan itu, pemerintah berkemungkinan memberikan perpanjangan kontrak kendati belum 10 tahun sebelum berakhir.

“Jadi boleh mengajukan perpanjangan sebelum 10 tahun, apabila dia sudah punya dokumen Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG). Kalau belum punya, maka belum bisa mengajukan perpanjangan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Inpex telah mengajukan sejumlah insentif kepada pemerintah dengan alasan pengembangan lapangan itu tidak ekonomis dan memakan waktu disebabkan putusan pemerintah mengganti skema Pengembangan yang dari semula terapung (offshore) menjadi kilang darat (onshore)

Adapun diantara sejumlah insentif yang dituntut perusahaan asal Jepang itu diantaranya kepastian perpanjangan kontrak selama 30 tahun, di mana semestinya Blok Masela habis kontrak 2028, bertambah menjadi 2058.

Dalam perhitungan Inpex, dia baru bisa mengajukan revisi pengembangan atau Plan of Development (PoD) Masela pada Tahun 2019. Dengan demikian keputusan final investasi, baru dilakukan 2025 atau tiga tahun sebelum masa konraknya habis, sehingga Inpex kawatir nantinya tidak mendapat perpanjangan kontrak dari pemerintah, sementara investasi blok tersebut membutuhkan biaya yang besar.

Dadangsah

Artikel ini ditulis oleh:

Dadangsah Dapunta
Arbie Marwan