Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendukung langkah DPR yang ingin merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, revisi UU no 30/2002 harus didukung jika tujuannya untuk perbaikan KPK kedepan.
“Kalau sifatnya untuk perbaikan, kenapa tidak. Kalau niatnya begitu. Memang Undang-Undang itu dirasakan bisa diperbaiki untuk kebaikan semuanya. Jadi, kenapa tidak (direvisi),” kata Paloh, di Jakarta, Sabtu (20/6).
Sebelumnya, Jokowi menolak rencana revisi UU KPK. Plt KPK Taufiqurrachman Ruki menyebut Jokowi tak mau dianggap melemahkan KPK. Untuk itu, Jokowi menolak revisi UU KPK.
Senada dengan Ruki, Mensesneg Pratikno menyebut bahwa presiden menyatakan pemerintah tak ingin merevisi UU KPK.
Artikel ini ditulis oleh: