Jakarta, Aktual.com – Pemerintah bakal mengkaji Rancangan Peraturan DPR tentang tata cara Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dipolemikkan di masyarakat sebagai dana aspirasi, yang telah disetujui Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/6).
“Usulan itu boleh saja tetapi nanti akan disetujui antara pemerintah dan DPR,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla setelah membuka Gelar Batik Nusantara 2015 di Jakarta, Rabu (24/6).
Menurut Jusuf Kalla, pemerintah masih membahas dan mengkaji terkait dengan pengusulan P2DP atau dana aspirasi tersebut, tetapi apapun namanya yang dipentingkan adalah pembangunan untuk rakyat.
Wapres juga mengemukakan bila kriteria dari program tersebut dinilai tidak jelas, maka hal tersebut juga dapat ditolak.
Artikel ini ditulis oleh: