Jakarta, Aktual.com — Pemerintah telah menunjuk PT Pertamina (Persero) untuk menjadi penanggung jawab (PJ) proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur.

“Sebagai penanggung jawab proyek kerjasama (PJPK), Pertamina akan mencari mitra badan usaha swasta,” kata Menteri ESDM Sudirman Said seusai mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut pembangunan kilang Bontang di Jakarta, Selasa (9/2).

Dalam rapat koordinasi tersebut ikut hadir pejabat eselon satu dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Agraria Tata Ruang, dan PT Pertamina.

Sudirman menambahkan, untuk mendukung kerja Pertamina, pemerintah juga meminta Kementerian Keuangan untuk memilih konsultan internasional badan usaha pendamping PJPJK yang akan melaksanakan pelelangan dan mencari mitra pelaksana.

“Kita targetkan Oktober tahun ini sudah bisa diputuskan mitranya. Begitu Kemenkeu menunjuk konsultan internasional, Pertamina sudah bisa bekerja mendampingi tim (peminat) untuk melakukan lelang,” kata Sudirman.

Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan lahan seluas 600 hektare serta sarana infrastruktur yang memadai dan insentif pajak berupa “tax holiday” yang bisa diperpanjang hingga 15 tahun untuk memancing minat investor.

Sudirman mengharapkan proyek ini akan bersinergi dengan kilang di Tuban (Jawa Timur) dan Arun (Aceh) yang sedang diupayakan untuk direstrukturisasi sehingga bisa menambah kapasitas produksi minyak nasional.

“Dengan keputusan itu, proyek-proyek besar yang berkaitan dengan kilang sudah mulai menggelinding dan mudah-mudahan bisa menjadi pendorong perputaran investasi dan ekonomi,” katanya.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengharapkan proyek pembangunan dan peremajaan kilang ini bisa membantu pemenuhan kebutuhan minyak nasional sebanyak 2,6 juta barel pada tahun 2025.

“Kalau ada kilang-kilang ini, kekurangan (kebutuhan minyak) bisa mengecil dan diproduksi 2,2 juta sampai 2,3 juta barel per hari. Kebutuhan kilang menjadi keniscayaan karena lebih dari 20 tahun Indonesia tidak membangun kilang,” ungkapnya.

Penetapan sumber pendanaan dan pembiayaan kilang Bontang sebagai proyek KPBU telah diputuskan pemerintah dalam dua aturan hukum, yaitu Perpres Nomor 75 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2015.

Saat ini, laporan Outline Business Case (OBC) yang menjadi landasan penentuan skema KPBU sudah selesai dan laporan itu telah mencakup seluruh persyaratan yang diperlukan dalam pembangunan proyek raksasa itu.

Rapat koordinasi juga menyetujui rencana detail tata ruang (RDTR) kota Bontang yang diperlukan untuk penyelesaian sertifikasi lahan yang tersisa sekitar 300 hektare dan penetapan lokasi oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Kilang Bontang telah ditetapkan sebagai proyek strategis nasional dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016 dan daftar proyek prioritas dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2015.

Menurut rencana, pembangunan konstruksi kilang Bontang mulai dilaksanakan 2018 sehingga dapat beroperasi penuh pada tahun 2022. Nilai investasi dari proyek pembangunan ini diperkirakan mencapai Rp75 triliun sampai Rp140 triliun.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Arbie Marwan