Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Silmy Karim menjadi Direktur Utama PT Pindad (Persero).
Pengangkatannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-270/MBU/12/2014 yang disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Usaha Industri Primer Kementerian BUMN Muhamad Zamkhanidisaksikan jajaran direksi dan komisaris Pindad.
“Kami berharap agar Pak Silmy dengan segenap dewan direksi yang kini sudah lengkap susunannya bisa lebih proaktif dalam program peningkatan kapasitas produksi dan tetap melakukan kerjasama dengan semua pemangku kepentingan industri pertahanan,” kata Zamkhani di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (22/12).
Dalam kesempatan yang sama, Silmy Karim mengatakan bahwa hal pertama yang akan dilakukan pasca terpilih menjadi Dirut Pindad adalah memenuhi amanah UU Nomor 16 tahun 2012.
“Pertama, ada amanah dari UU No 16 tahun 2012 untuk kemandirian industri pertahanan. Porsi Pindad adalah yang digunakan oleh matra darat, angkatan darat, dan kepolisian,” ujarnya.
Menurutnya, hal ini akan yang dijadikan fokus utamanya guna memenuhi perencanaan kebutuhan TNI Polri.
“Nah, kita lihat dalam 5-10 tahun ke depan apa yang dibutuhkan oleh mereka,” ucap Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli KKIP Bidang Kerjasama dan Hubungan AntarLembaga di Kemenhan.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid
















