Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengumumkan kembali harga baru bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji 3 kilogram (kg) pada pekan ini, mengingat harga minyak mentah di pasar internasional terus anjlok mendekati level US$40 per barel.
“Sebagai bocoran, dalam satu dua hari kami akan mereview harga BBM dan elpiji karena situasi menurun terus,” kata Menteri ESDM Sudirman Said di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1).
Selain itu, Sudirman juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengubah waktu penetapan harga BBM, yang sebelumnya per satu bulan menjadi per dua minggu sekali. Kebijakan tersebut nantinya juga menyebabkan revisi terhadap Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 39 tahun 2014 yang menetapkan perubahan harga BBM dalam sebulan sekali. Perubahan hanya dilakukan pada waktu penentuan saja, sementara mengenai formula harga BBM masih tetap dalam rumus semula.
“Kemungkinan saya akan merevisi Permen tersebut, karena dalam Permen ditetapkan sebulan sekali,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka