Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Demokrat, Agus Hermanto mengatakan jika pimpinan DPR yang sah dan diakui oleh pemerintahan Jokowi-JK, adalah parlemen pimpinan Setya Novanto Cs.
Dia mengatakan, dibentuknya parlemen tandingan oleh kubu koalisi Indonesia hebat tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Saya yakin itu, pak Setya Novanto di akui pemerintah dan itu yang terjadi, karena hanya kami yang mempunyai landasan legalitas yang jelas,” ucap Agus kepada awak media, di Nusantara III, komplek parlemen, Jakarta, Jumat (31/10). (Baca: KIH Bentuk Pimpinan DPR Tandingan)
Ia pun menjelaskan, pengakuan pemerintah terhadap kepemimpinan DPR saat ini, ketika pemerintah meminta pertimbangan legislatif terkait pembahasan nomenklatur kabinet pemerintahan untuk lima tahun mendatang.
“Pemerintah pun secara de facto kita sudah diakui, kami seluruhnya diminta pimpinan untuk memberikan pertimbangan masalah struktur kabinet dan kami memberikan langsung. Dimana, waktu itu pak Jokowi ingin langsung mengumumkan kabinetnya, dan kami pun mnyampaikan langsung ke Istna,” ucap dia.
“Dan itu pak Jokowi-JK menerima secara kenegaraan, dan tentunya kita memberikan paparan masalah struktur kabinet itu,” demikian Agus Hermanto.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang