Jakarta, Aktual.co — Meski sudah dibentuknya Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi yang memiliki tupoksi untuk mensejahterakan desa, namun masih dinilai belum maksimal dalam menyasar programnya.
Ketua Badan Prakarsa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Purwoko, mengingatkan bahwa keberadaan desa merupakan unsur sangat penting bagi pembangunan nasional, karena itu perlu keseriusan penyelesaian persoalan desa.
‎Dikatakan Purwoko, kegagalan dalam menyelesaikan persoalan desa terjadi sejak orde baru di era pemerintahan Soeharto. Menurutnya, sejak saat itu ada proses distorsi dalam memaknai desa.
“Seharusnya desa menjadi tempat untuk mendaratkan gagasan trisakti (Bung Karno) dalam kemandirian. Dimana desa diposisikan sebagai yang berdaulat,” ucap Purwoko dalam diskusi yang bertema “Relevansi Gagasan Bung Karno dalam Membangun Masyarakat Indonesia Adil Makmur (Republik Indonesia Keempat)”, di Jakarta, Kamis (4/6).
Ia berpandangan bahwa kegagalan mengurus desa oleh pemerintah, kata Purwoko, sampai sekarang tetap terjadi.
“Ada banyak hal yang tidak terselesaikan terutama dalam bidang organisasi, infrastruktur dan upaya perbaikan pada kepentingan desa yang lebih besar,” ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah semestinya memberikan garis tegas dimana negara mesti terlibat dalam melakukan pengelolaan terhadap desa. Sebaliknya, ada sisi tertentu dimana negara memberikan kebebasan bagi desa untuk mandiri.
“‎Artinya harus mengakui desa punya otonomi mengurus Rumah tangganya sendiri menurut ekonomi dan budaya lokalnya sesuai norma yang berlaku,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang