Jayapura, Aktual.com – Kepolisian Resor Jayapura, Rabu (11/10) menangkap YK (28), tersangka kasus pemerkosaan anak saat hendak kabur dengan Kapal Motor (KM) Sinabung yang sedang bersandar di Pelabuhan Jayapura.

“Tersangka dtangkap sekitar pukul 12.45 WIT,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura.

Ia mengatakan dari pemeriksaan awal terungkap bahwa sebelum memperkosa korban APR (7) yang bermukim di kawasan BTN Walikota, Tanah Hitam, pelaku sempat menawarkan es krim kepada APR dan teman-temannya namun yang menerima hanya korban.

Pelaku juga juga beberapa kali melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Biak dan Nabire.

“Tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Jayapura Kota dan masih terus dimintai keterangan oleh penyidik,” kata Kamal.

Pemerkosaan APR terjadi Sabtu (7/10) hingga menyebabkan korban dirawat di RSUD Abepura, Kota Jayapura.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: