Ahmad Gaus selaku penulis buku menyoroti hal yang sama. Baginya, ukuran sesuatu itu mencerahkan atau membutakan mudah saja. Jika sesuatu itu membawa ke tempat tertutup dan melahirkan fanatisme, maka ia membutakan. Sebaliknya, jika mendorong keterbukaan, maka ia mencerahkan.

Gaus mengutip hadis Nabi yang dipopularkan oleh cendekiawan Nurcholish Madjid, yakni ahabbu ‘din ilallah al-hanifiyyat as-samhah. Artinya, sebaik-baik cara beragama di sisi Allah ialah yang lapang dada, tidak membelenggu jiwa, dan bersikap toleran.

“Nah, gagasan Denny JA ini bisa dibilang merebut monopoli tafsir agama dari kaum fanatik dan mengajak orang beragama untuk bersikap terbuka dan toleran. Itu yang dimaksud dengan pencerahan dalam beragama. Dan itulah ajaran Nabi,” tegasnya.

Menurut Gaus, buku yang ditulisnya itu mengelaborasi pemikiran Denny JA bahwa agama merupakan warisan budaya yang mengandung harta karun kebaikan, moral, dan spiritualitas yang berlimpah, yang teramat sayang jika dikunci di dalam gudang masing-masing.

Sebagai kekayaan budaya, agama harus dapat dinikmati oleh semua orang tanpa menjadi fanatik, apalagi merugikan orang lain.

Adapun buku “Era Ketika Agama Menjadi Warisan Kultural Milik Bersama: Sembilan Pemikiran Denny JA Soal Agama di Era Google” diterbitkan oleh Cerah Budaya Indonesia (CBI) pada Maret 2023.

Di dalamnya terdapat sembilan bab yang masing-masing membahas mengenai aspek-aspek pemikiran Denny JA seputar femomena agama mutakhir dan spiritualitas.

Ada Sembilan bab dalam buku tersebut. Bab 1, Iman Berbasis Riset. Bab 2, Manusia: Dengan atau Tanpa Agama. Bab 3, Kitab Suci di Abad 21. Bab 4, Moderasi Beragama dan Kesetaraan Warga. Bab 5, Hijrah Menuju Demokrasi. Bab 6, Perebutan Tafsir Agama. Bab 7, Menggandeng Sains dan Jalaluddin Rumi. Bab 8, Spiritualitas Baru Abad 21. Bab 9, Agama: Warisan Kultural Milik Bersama Umat Manusia.

Gaus juga meringkas pemikiran Denny JA seputar agama di era Google dalam sembilan butir.

Pertama, pentingnya pendekatan kuantitatif untuk membuat perbandingan soal peran agama di masyarakat.

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano