Jakarta, Aktual.com — Hasil jajak pendapat Lembaga Pengkajian dan Survei Indonesia (LPSI) Semarang menunjukkan mayoritas pemilih di Kota Semarang mengangap wajar pemberian uang atau materi dalam pemilihan kepala daerah.

“Sebanyak 72 responden menyatakan wajar pemberian uang atau materi dari calon kepala daerah. Temuan ini memang memprihatinkan, tetapi itulah realitasnya,” kata Direktur Utama LPSI Mochamad Yulianto di Semarang, Selasa (22/9).

Jajak pendapat yang dilakukan pada awal September 2015 itu melibatkan 1.250 responden yang tersebar di 16 kecamatan di Ibu Kota Jawa Tengah tersebut dengan teknik pengambilan sampel ‘proportional random sampling’.

Yulianto yang juga dosen Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Diponegoro Semarang tersebut menyatakan, alasan responden permisif terima uang karena mereka menganggap tidak ada perubahan kebijakan siapa pun yang terpilih sebagai Wali Kota Semarang.

“Mereka sangat pragmatis sekaligus pesimistis akan ada perubahan sekalipun pemimpin ya berganti. Oleh karena itu bila ada yang beri uang atau materi, mereka terima dan menganggap sebagai sesuatu yang wajar diterima selalu dalam lima tahun,” ujarnya.

Hampir separuh responden atau 49 persen merupakan jenis pemilih otonom, yang dalam penentuan pilihannya tidak terikat dengan tokoh masyarakat, parpol, atau orang lain.

Responden, katanya, sebenarnya tahu dan sadar praktik politik uang itu melanggar hukum dan norma sosial. Akan tetapi, pragmatisme itulah yang menjadikan mereka permisif terhadap pemberian uang atau materi.

Hasil riset LPSI juga menunjukkan bahwa mayoritas responden tahu pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015.

Artikel ini ditulis oleh: