Jakarta, Aktual.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat pemilih pemula yang akan menggunakan hak suara dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur pada 15 Februari 2017 di daerah itu mencapai 3.000 orang lebih.
“Pemilih pemula jumlahnya mencapai 3.000 orang lebih, mereka semua sudah terdata dan sudah menerima C6 sebagai surat panggilan mencoblos,” kata Ketua KPU Bangka Tengah, Suryansyah di Koba, Minggu (12/2).
Ia menjelaskan, pemilih pemula tersebut adalah mereka yang usianya sudah cukup atau memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak suara dalam Pilgub Babel.
“Para pemilih pemula tersebut ada yang sudah memiliki KTP ada juga yang belum, namun secara usia mereka sudah memenuhi syarat maka dimasukkan dalam DPT,” ujarnya.
Bagi pemilih pemula yang belum memiliki KTP dan tidak terdata dalam DPT sementara sudah cukup usia maka pihaknya bekerja sama dengan Disdukcapil mengeluarkan surat keterangan memilih.
“Kalau ada pemilih pemula tidak punya KTP dan tidak tercatat dalam DPT, tetap bisa mencoblos dengan membawa surat keterangan yang dikeluarkan Disdukcapil,” ujarnya.
Pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara gencar khususnya kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilih mereka pada pilgub nanti.
“Sosialisasi kami lakukan di sejumlah sekolah untuk meningkatkan partisipasi pemilih di kalangan pemilih pemula,” ujarnya.
Ant.
Artikel ini ditulis oleh: