Jakarta, Aktual.com — Direktur Eksekutif Energi Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menilai proses pemilihan anggota BPH MIGAS penuh ketidak jujuran dan rekayasa, terlebih ada anggota panitia seleksi (Pansel) diajugan menjadi sebagai calon anggota BPH MIGAS.

“Ini mengindikasikan bahwa pemilihan anggota BPH MIGAS penuh masalah dan tidak layak diteruskan,” tulis Ferdinand dalam rilis yang diterima Aktual.com, Sabtu (6/2)

Menurutnya, Presiden Jokowi harus membatalkan proses pemilihan anggota BPH MIGAS yang sarat rekayasa. Presiden tidak boleh membiarkan masalah ini berlalu begitu saja tanpa adanya tindakan tegas dari Presiden.

“Presiden harus buktikan Revolusi Mental dengan tindakan nyata dan bukan sekedar jargon basa basi. Bila presiden membiarkan kasus ini berlalu begitu saja dan bahkan mengesahkan anggota BPH MIGAS, maka dapat disimpulkan bahwa presiden turut mengamini proses pemilihan yang bermasalah dan presiden turut mendukung kebobrokan yang terjadi,” tukasnya.

Dia menambahkan. Jokowi mesti meninjau ulang keberadaan BPH MIGAS karena berdasarkan pengamatan lapangan, badan tersebut tidak ada gunanya sama sekali.

Justru hanya menambah keruwetan dalam tata kelola migas nasional. Ditambah lagi bahwa masyarakat pembeli BBM harus dibebani iuran BPH MIGAS sebesar 0,3%.

“Ini sebuah badan yang tidak berguna tapi masyarakat harus membiayai. Memang kalau dilihat persentasinya kecil sebesar 0,3% , namun bila ditotal dari penjualan BBM nasional itu sangat besar angkanya,” tandas Ferdinand.

Dia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pemerintah untuk mempertahankan BPH MIGAS.

“Bubarkan dan biarkan Dirjen Migas yang melakukan pengaturan disektor ini. Presiden harus serius melakukan evaluasi terhadap BPH MIGAS ini. Ini sangat penting demi perbaikan tata kelola migas nasional,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Dadangsah Dapunta
Editor: Eka