Jakarta, Aktual.co — Pemilihan pimpinan komisi II DPR molor. Padahal pemilihan pimpinan itu dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Bahkan ruangan rapat komisi II masih belum dipenuhi oleh anggota dewan.
Berdasarkan Tata Tertib DPR, acara pemilihan pimpinan baru akan dapat dimulai jika pimpinan rapat komisi menyatakan tidak kuorum.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, bila situasi dalam acara pemilihan pimpinan komisi belum kuorum, maka akan diskors selama 30 menit.
“(Seseuai) Tatib, kalau tidak kuorum, diskors 30 menit, terus dilanjut,” kata dia kepada wartawan, di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10).
Dalam pemilihan nanti, kata dia, akan dicoba dengan pemilihan secara musyawarah mufakat. Akan tetapi, bila mekanisme musyawarah tidak memberikan solusi, maka dilakukan pemilihan secara votting.
“Coba musyawarah mufakat, kalau gak musyawarah mufakat ya voting, itu ada dalam tatib, sudah kita pelajari, sama sekali tidak melanggar,” kata dia.
Untuk diketahui, selain Komisi II, pemilihan pimpinan komisi yang dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB pagi ini, yakni Komisi IV, VIII dan komisi XI.
Selain itu, Komisi I, VI, dan IX akan digelar pada pukul 11.00 WIB. Sedangkan, Komisi III, VII, dan Komisi X akan digelar pada pukul 12.00 WIB.
Sedangkan alat kelengkapan DPR (AKD), Baleg dan BURT akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. untuk AKD BKSAP dan MKD akan dijadwalkan pada 14.00 WIB.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang