Jakarta, Aktual.com – Ketua Komisi II DPR RI Rambe Khamarulzaman mengatakan bahwa proses pembahasan hingga penetapan pimpinan panitia khusus (Pansus) rancangan Undang- Undang (RUU) Pemilu baru efektif dilakukan usai berakhirnya masa reses dewan pada tanggal 16 November 2016 nanti.

“Hari ini ngga mungkin dilakukan pemilihan pimpinan pansus, paling masuk sidang nanti (setelah reses). Resminya, bahan (draft RUU) itu untuk dikaji dan dirapatkan dan ada yang mempimpin rapat,” kata Rambe di Komplek Parlemen, senayan, Jumat (28/10).

Rambe mengaku nantinya menyerahkan pada mekanisme yang diambil untuk menentukan siapa yang memimpin Pansus. Hal itu menyusul utusan fraksi di Pansus merupakan orang yang berkompeten lantaran pembahasannya sangat penting.

“Kalau saya ditugasin untuk memimpin ya memimpin, atau mungkin pak Arif Wibowo mau memimpinnya ya silahkan saja, atau di situ kan juga ada beberapa pimpinan komisi II ada Pak Riza Patria, Pak Lukman Edy, bahkan di Demokrat ada Ibas, ya terserah saja,” papar politikus Golkar itu.

“Kalau felling saya memang diberikan tugas lah, selaku ketua komisi II, kalau tidak partai ngga akan tempatkan saya di situ. karena kita di komisi II rundingannya sudah enak, yang pada dasarnya kebanyakan anggota pansus adalah komisi II,” papar politikus Golkar itu.

 

*Novrizal

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang